Sabtu, 15 April 2017

Annisa bakkery makan sehat dan halal



            Allah memerintahkan kita untuk memakan makanan yang halal dan baik / Halalan Thoyyiban
Al Qur’an, Surat Al Maidah : 88 yang artinya: 

“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik (thayib) dari apa yang telah dirizkikan kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah dan kamu beriman kepada-Nya”    
 
       Allah memerintahkan kita untuk memakan makanan yang bukan cuma halal, tapi juga baik dan sehat (Halalan Thoyyiban) agar tidak membahayakan tubuh kita. Bahkan perintah ini disejajarkan dengan bertaqwa kepada Allah, sebagai sebuah perintah yang sangat tegas dan jelas. Perintah ini juga ditegaskan dalam ayat yang lain, seperti yang terdapat pada Surat Al Baqarah : 168 yang artinya:

“Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan; karena sesungguhnya syetan itu adalah musuh yang nyata bagimu”  


Tokoh Ilmuan Muslim Ar Rhazi

          Al-Razi seorang ilmuan muslim berhasil memberikan informasi lengkap dari beberapa reaksi kimia serta deskripsi dan desain lebih dari dua puluh instrument untuk analisis kimia. Al-Razi dapat memberikan deskripsi ilmu kimia secara sederhana dan rasional. Sebagai seorang kimiawan, beliau adalah orang yang pertama mampu menghasilkan asam sulfat serta beberapa asam lainnya serta penggunaan alkohol untuk fermentasi zat yang manis.

Beberapa karya tulis ilmiahnya dalam bidang ilmu kimia yaitu:

  1. Kitab al Asrar, yang membahas tentang teknik penanganan zat-zat kimia dan manfaatnya.
  2. Liber Experimentorum, Ar-Razi membahas pembagian zat kedalam hewan, tumbuhan dan mineral, yang menjadi cikal bakal kimia organik dan kimia non-organik.
  3. Sirr al-Asrar:
  4. Imu dan pencarian obat-obatan daripada sumber tumbuhan, hewan, dan galian, serta simbolnya dan jenis terbaik bagi setiap satu untuk digunakan dalam rawatan.
  5. Ilmu dan peralatan yang penting bagi kimia serta apotek.
  6. Ilmu dan tujuh tata cara serta teknik kimia yang melibatkan pemrosesan raksa, belerang (sulfur), arsenik, serta logam-logam lain seperti emas, perak, tembaga, timbal, dan besi.
Menurut H.G Wells (sarjana Barat terkenal), para ilmuwan muslim merupakan golongan pertama yang mengasas ilmu kimia. Jadi tidak heran jika sekiranya mereka telah mengembangkan ilmu kimia selama sembilan abad bermula dari abad kedelapan masehi. 

Perkembangan Pemerintahan Dalam Sertifikasi Kehalalan Obat



Telah terbukti bahwasanya kesehatan memberikan pengaruh dalam semua sektor kehidupan, karena tujuan dari pemerintahan dalam pelaksanaan pemeliharaan kesehatan adalah mencapai derajat kesehatan baik individu maupun masyarakat secara optimal. Kesehatan merupakan keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Keberhasilan upaya kesehatan tergantung pada ketersediaan sumber daya kesehatan yang berupa tenaga, sarana dan prasarana dalam jumlah dan mutu yang memadai.
            Tak bisa dipungkiri bahwa setiap orang pasti menginginkan hidup sehat dan dengan berbagai upaya dan cara apabila seseorang sakit ingin cepat mengatasi keluhan atau sakitnya dengan berbagai macam obat agar dapat memulihkan keadaannya kembali. Bahkan terkadang ada juga sebagian dari kita agar tetap terlihat cantik rela mengorbankan uang untuk dapat memperoleh kecantikannya tersebut dengan menggunakan berbagai macam obat.
            Menurut Menteri Kesehatan No. 47/MenKes/SK/11/1981 obat merupakan sebuah senyawa atau campuran senyawa yang dapat digunakan untuk mempengaruhi atau mempelajari kondisi fisik atau penyakit, sehingga dapat dilakukan diagnosis, pencegahan, pengobata, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi. Maka dari itu obat yang dikonsumsi haruslah aman, berkhasiat dan bermutu sudah terjamin keefektifan dalam pengobatan. Obat sangat berperan penting bagi masyarakat apalagi kehalalannya sangat dibutuhkan karena Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, sebagai seorang muslim, ada beberapa tuntutan yang harus diikuti dalam hal etika mengkonsumsi obat. Salah satunya adalah memperhatikan status kehalalan obat tersebut. Obat yang halal merupakan segala macam obat yang diperbolehkan untuk dikonsumsi berdasarkan aturan islam dan haram merupakan segala sesuatu yang secara tegas dilarang Allah SWT untuk dilakukan atau dikonsumsi.
            Berdasarkan panduan Al-Qur’an dan sunnah, sebenarnya sangat mudah untuk menentukan kehalalan suatu obat. Obat obatan ini setidaknya harus memenuhi 3 aspek terkait,yakni:
1.      Tidak terbuat dari bahan haram (untuk obat dalam)
2.      Tidak terbuat dari bahan yang najis (obat luar dan dalam)
3.      Tidak terkontaminasi oleh bahan haram ( dalam proses produksi, penyimpanan dan distribusi).
Baru baru ini status halal dari produk produk farmasi tengah menjadi permasalahan yang muncul di negara kita karena tidak semua obat obatan memenuhi syarat untuk berstatus halal. Beberapa diantaranya menggunakan bahan bahan  yang belum  masuk kategori halal. Hal ini dimungkinkan oleh adanya perkembangan teknologi dalam proses pembuatan dan produksi obat yang semakin maju, walaupun bahan yang digunakan halal namun proses pengolahannya yang dapat membuatnya menjadi haram.
Menurut Majlis Ulama, kehalalan obat harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1.         Tidak boleh mengandung bahan yang berasal dari daging babi atau hewan yang tidak disembelih dengan syari’at islam. Bahan yang berasal dari tanaman, mineral dan mikroorganisme (laut dan darat) dibolehkan selama tidak beracun dan berbahaya bagi tubuh. Begitu juga dengan bahan sintetik kimia dibolehkan selama tidak toksik dan bahaya.
2.         Metode dalam pembuatan obat mulai dari tahap persiapan, proses produksi dan pengemasan harus bebas dari bahan kotor atau mengandung najis.
3.         Penggunaan obat tidak menyebabkan efek berbahaya dikemudian hari.
4.         Aspek kebersihan pada setiap komponen harus diperhatikan, termasuk kebersihan personil, pakain, peralatan dan bangunan harus bebas dari najis dan kotoran.
Namun pada era globalisasi ini dimana perdagangan obat bebas semakin luas dan cenderung mengakibatkan barang yang beredar belum tentu menjamin kehalalan bagi konsumen, terlebih lagi mengingat keadaan konsumen yang rata rata kurang bersikap hati hati dan belum mengerti sepenuhnya mengenai obat, dimana menjadikan kesempatan emas bagi apoteker nakal dalam melakukan kecurangan. Kondisi tersebut dikarenakan posisi pihak konsumen berda dipihak yang lemah dalam pengetahuan obat obatan. Dalam keadaan yang seperti ini, dapat mengakibatkan kedudukan dari konsumen dan pelaku usaha menjadi tidak seimbang. Dimana kedudukan konsumen berada dalam posisi yang lemah. Konsumen hanya menjadi objek aktivitas bisnis untuk meraup keuntungan yang sebesar besarnya oleh pelaku usaha. Banyaknya produsen yang bersaing dalam meraup untung dari para konsumen, sehingga tidak sedikit dari mereka yang melakukan kecurangan untuk hal itu.
Pada prakteknya peran pemerintahan di Indonesia masih kurang dalam menegakkan undang undang kehalalan obat. Buktinya saja walaupun telah disahkannya Undang Undang No. 33 Tahun 2014, Jaminan Produk Halal tentang obat obatan, namun tetap saja dalam prakteknya masih banyak sekali kasus kasus dalam perdagangan obat obatan yang mengabaikan kehalalan.
Sebenarnya semua tanaman halal untuk dikonsumsi, kecuali tanaman yang memiliki efek samping merugikan, seperti beracun. Semua itu sangat memberikan peluang besar bagi Indonesia yang mempunyai puluhan hingga ratusan jenis tanaman yang dapat dikelola. Perlu diwaspadai seiring pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (terutama manufaktur) membuat penilaian mengenai status kehalalan menjadi tidak mudah. Hal ini ditambah lagi dengan kenyataan bahwasannya terjadinya perdagangan bebas dimana proses produksi bahan mentah dan obat terjadi pada daerah yang berjauhan, dengan kondisi lingkungan yang berbeda. Hal lain yang menjadi kritis adalah pada aspek proses produksi, pengemasan, penyimpanan dan distribusi yang mampu menjamin dicegahnya kontaminasi silang bahan haram kedalam obat yang halal.
Maka dari itu peran penting bagi semua pihak untuk menjamin kehalalan obat. Industri farmasi sebagai pelaku dan penyedia obat didorong untuk melakukan sertifikasi halal pada produknya. Para akademisi dan peneliti harus terus berupaya melakukan riset untuk menemukan bahan tambahan obat dari sumber yang halal karena masih banyak sekali bahan alam Indonesia yang masih kurang optimal dalam pengolahannya dan pemerintah pun harus lebih menegaskan pihak industri akan kehalalan obat dengan mempermudah dan mendorong semua pihak agar terlibat aktif untuk mewujudkan jaminan produk halal karena masih banyak sekali industri farmasi yang enggan dalam melakukan sertifikasi halal dikarenakan sekitar 95%  bahan baku obat diimport, maka industri farmasi akan mendapatkan kesulitan dalam mendapatkan sertifikasi halal BBO (Bahan Baku Obat) dari produsen atau importer dikarenakan produksi BBO dalam negeri belum bisa dilaksanakan secepatnya karena membutuhkan perencanaan yang seksama dan perlu dukungan dari industri kimia dasar yang kuat (seperti penambahan asam, basa, pereaksi dan pelarut). Selain itu biaya yang signifikan untuk sertifikasi, pemisahan fasilitas dan peralatan dalam manufakturing obat halal dan obat haram yang akhirnya akan meningkatkan harga obat.
Seharusnya pemerintah lebih ekstra memperhatikan masalah ini dan menegaskan para produsen industri farmasi akan kehalalan obat serta melakukan pengontrolan dan pemeriksaan rutin terhadap obat obatan yang belum memiliki sertifikasi kehalalan.

resensi buku "Menggali Mutiara Perjuangan Gontor"



Judul buku      :Menggali Mutiara Perjuangan Gontor
Penulis             :H. Ahmad Suharto, M.Pd.I
Penerbit           :Majalah Gontor        
Tahun Terbit    : 30 Juni 2014
TebaL Buku    : 136 halaman

H. Ahmad Suharto, M.Pd.I adalah nama yang sudah tidak asing bagi kita. Beliau adalah Wakil Pengasuh Gontor Putri 1. Namun selain itu beliau produktif menulis buku karena menurutnya setiap momen yang beliau lewati tidak akan pernah terlewati tanpa ada tulisan. Lalu, dengan melihat catatan itulah akan dikembangkan menjadi buku untuk memotivasi para santri dan menumbuhkan jiwa-jiwa cinta akan nilai-nilai Gontori dengan menularkan tulisan-tulisan yang bermutu dan bermanfaat. Ustadz Suharto mengaku menulis dan mencetak buku-buku ini tanpa mengeluarkan biaya pribadi. Semuanya sudah ada yang mengurus, sampai ISBN-nya pun sudah ada yang menguruskan.
Disamping itu beliau kerap diundang untuk mengisi seminar salah satunya beliau pernah membedah tiga bukunya dalam seminar pembukaan jambore dan raimuna nasional di Gontor Putri Kampus 1 yaitu Menggali Mutiara Perjuangan Gontor (MMPG), Ayat-Ayat Perjuangan (AAP) dan Senarai Kearifan Gontory (SKG). Ketiga buku kompilasi kepondok modernan ini dihimpun dalam satu kemasan menjadi Trilogi Ensiklopedi Mini Nilai-Nilai Perjuangan Gontor (Sebuah Pengantar).
 Buku-buku yang beliau tulis hingga saat ini sudah mencapai tujuh judul buku, yang merupakan tulisan kompilasi dengan satu tema. Buku pertama, yaitu MMPG (Menggali Mutiara Perjuangan Gontor). Buku ini spesial untuk alumni Gontor Putri 62015, begitulah logo yang tertulis di cover buku namun setiap orang bisa membacanya karena buku beliau sudah tersebar luas di kalangan santri, para guru, bahkan alumni. Buku ini merupakan kumpulan artikel Majalah Gontor yang beliau tulis untuk rubrik value selama empat tahun dan buku ini merupakan hadiah kecil untuk istri tercinta, pendamping setia perjuangan beliau di Gontor yang di terbitkan 30 Juni 2014 untuk mengenang milad sa’idnya.
Salah satu pembahasannya adalah mengenai idealisme nama Darussalam yang berarti negeri kedamaian. Ini merupakan cita-cita, harapan dan doa agar orang-orang yang berada di dalamnya memiliki akhlak surgawi. Itulah mengapa di Gontor tidak diperbolehkan untuk bertengkar dan saling menghina. Darussalam juga sebagai amanah bagi para alumninya untuk merealisasikan negeri yang damai di Indonesia.
Buku ini dibuat sebagai salah satu bentuk perhatian dan kepeduliannya bagi penerus pejuang bangsa demi menegakkan agama islam khususnya para santri Pondok Modern Darussalam Gontor. Pesan dan nasehat dari para Trimurti di sampaikan dalam buku ini yang dibubuhi dengan segenap lika liku perjuangan penuh tumpah darah yang sangat menarik demi memperjuangkan Pondok Darussalam Gontor. Tidak hanya pesan dan nasehat namun terdapat banyak motivasi pula untuk membangun semangat para pemuda untuk menegakkan islam di jalan Allah.
Sudah tak asing lagi didengar taushiyah para Trimurti yang diilhami kisah qur’ani ini terasa sangat aktual untuk direnungkan kembali oleh para kader pejuang pondok, agar tetap menjadi kader idealis, berjuang dan berkorban untuk kemajuan pondok berdasarkan nilai nilai luhur islami, tidak menggadaikan idealismenya dengan pragmatisme jangka pendek. Tetap menjadikan pondok sebagai lahan perjuangan dan pengorbanan, lahan berjihad dan beribadah dalam arti luas kepada Allah. K.H. Imam Zarkasyi mengingatkan kelak pondok ini akan semakin maju, Beliau berpesan agar kita semua tetap bersikap ‘iffah (menjaga diri untuk tidak mengambil hak hak kita dari pondok), atau kalau terpaksa menerima hendaknya sekedar gurfatan byadhihi ( hanya seceduk tangan).
Asal mula nama Darussalam yang dipilih pendiri Gontor  dengan berharap dan bercita cita agar pondoknya benar benar bernuansa surgawi, penuh kedamaian dan ketentraman. Tiga bersaudara pendiri Gontor, yang dikenal dengan Trimurti menyadari sepenuhnya bahwa untuk membangun Gontor sebagai lembaga pendidikan islam yang berkonstribusi nyata dalam perjuangan bangsa, mereka harus bekerja keras, berjuang dan berkorban secara totalitas. Mereka bukan hanya mengajar pelajaran, tetapi kehadiran mereka sangat dirasakan di tengah tenga santri. Mendidik kehidupan, memelihara dan mengembangkan wakaf, mengembangkan unit unit usaha ekonomi produktif, membangun gedung dan sarana pendidikan, menjalin kerjasama dan membuat jaringan kerja dengan masyarakat, pemerintahan hingga instansi instansi pendidikan di luar negeri dalam rangka pengembangan pondok.
Selain itu Gontor mengajarkan untuk menjadi ummatan wasatha yaitu khairoh ummah seperti yang telah disebutkan dalam surat Al Baqoroh dan surat Ali Imron sebagai umat yang ideal, penuh keseimbangan, menegakkan keadilan, proporsional dan karena posisinya berada di tengah, maka dia juga merupakan sikap yang terjaga lagi mulia. Berniaga dengan Allah, itulah yang dicontohkan langsung oleh para pendiri pondok, dengan slogan “bondo, bahu, pikir lek perlu sak nyawane pisan”, bukan retorika kosong belaka, tetapi kenyataan. Mereka mengaktualkan semangat berkorban dengan “Give and give” ( memberi dan memberi), itulah rumus hidup di pondok, tidak ada take and give, karena itu transaksional, yang ada hanyalah “give, and give and give you will gain” (memberi dan memberi, nanti kamu akan mendapatkan), petuah para pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor.
Tidak hanya kata kata mutiara dan nasehat saja yang di kemukakan namun kisah kisah perjuangan para pendiri Gontor terdahulu dan prinsip struktural pondok  dengan menerapkan motto berbadan sehat, berbudi tinggi, berpengetahuan luas dan berfikiran bebas.
Cerita semakin menarik dan penuh liku liku perjuangan dimana ketika tertangkapnya Trimurti oleh para komunis pemberontakan PKI Madiun yang biadab. Namun kekuatan Allah tiada tandingannya untuk menyelamatkan orang orang yang beriman pada-Nya sehingga datanglah sekelompok pasukan Siliwangi menyerbu penjara Ponorogo. Akankah pasukan Siliwangi mampu membebaskan Trimurti? Bagaimana detik detik terakhir eksekusi Trimurti terjadi? Siapakah pasukan siliwangi tersebut?
Tidak berhenti disitu saja perjuangan mereka, dimana cerita semakin pelik ketika perdebatan untuk merumuskan konsep pendidikan Islam dalam lingkup Depag RI di awal berdirinya republik ini. Argumen dan sanggahan antara K.H Imam Zarkasyi dan Drs. Sigit selaku salah seorang pakar pendidikan yang menjadi anggota taem pertimbangan dalam penyusunan kurikulum pendidikan di lingkup Depag di waktu itu menjadi sorot perhatian. Dimana Drs. Sigit mengajukan konsep kurikulum yang bertolak belakang dengan konsep Gontor. Akankah K.H. Zarkasyi dapat mempertahankan konsep yang ia pegang? Bagaimana cara beliau menyanggah berbagai argumen yang memojokkannya?Apa langkah selanjutnya yang beliau lakukan? Bagaimana nasib para santri dan guru guru Pondok Modern Darussalam Gontor saat itu?
Kelebihan dari buku ini adalah pesan yang disampaikan didalamnya merupakan motivasi dan memberi pemahaman kepada para pembaca tentang bagaimana perjuangan para pendiri Gontor dan santri santrinya zaman dulu. Buku ini cukup bagus bagi para santri khususnya santri santri pelajar baru yang masih merasa belum betah dan belum bisa beradaptasi di lingkungan Pondok Modern Darussalam Gontor.
Buku ini mudah dipahami dan dicerna bagi semua orang, namum dari segi gaya bahasa terdapat beberapa kalimat yang kadang kurang dimengerti bagi pembaca, seperti terdapat bahasa tradisional dan sastra atau majas bahasa kurang dikembangkan sehingga kalimat pada cerita yang satu kerap terulang kembali pada cerita berikutnya sehingga membuat isi cerita monoton. Walaupun demikian, buku ini memotivasi dan mengajak kita untuk meneruskan perjuangan para pendiri gontor untuk menciptakan kader kader ulama yang intelek yang menguasai tsaqofah islamiyah maupun kauniyah.

Rebut Kembali Tanah Juang



Ingatkah mereka....jalanan sepi hamparan raya
Teriakan tangis bertumpah darah
Semangat juang tak ingin kalah
Hingga ajal merenggut nyawa
Semangat takbir selalu terucap walau ajal kian mendekat
Wahai muslimin.... Amarahku tlah membara
Setiap kali melihat seringaian tawa itu
Bagai tak ada rasa bersalah
Sorot mata yang menyala
Mulut berucap kenistaan
Langkah kaki senantiasa berpijak kemaksiatan
Apakah masih ada seruan yang menyambut?
Dalam keheningan malam tak benderang
Masih ingatkah perjuanganku dulu
Demi kebebasan yang kau rasa sekarang
Tak  butuh mentalitas pasif, miskin kreatif apalagi pribadi naif
                        Tunjukkan semangat juang
                        Jangan kau tinggal dalam kegelapan
                        Kan ada terang walau dalam kekang
                        Tuk mengusir para pengusik ruang
                        Kaulah penerus juang....dimasa yang akan datang

Islamisasi Ilmu Pengetahuan



Suatu kenyataan yang tampak jelas dalam kehidupan sehari hari. Semakin berkembangnya zaman semakin kemajuan pula yang diperoleh. Masyarakat modern telah berhasil mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi canggih untuk mengatasi berbagai masalah kehidupanya, namun disisi lain ilmu pengetahuan dan tekhnologi canggih tersebut tidak mampu menumbukan moralitas (akhlak) yang mulia.
Dunia modern saat ini , termasuk di Indonesia banyak mengalami kemerosotan akhlak yang semakin hari semakin bertambahnya kriminalitas dan tersekulerkannya ilmu pengetahuan oleh dunia Barat. Banyak sekali ilmu pengetahuan yang menggunakan cara berfikir Barat, akibat utamanya adalah hilangnya adab, seperti yang dikatakan oleh SH. Nasr “desacralization of knowledge”(ilmu pengetahuan yang menjadi sakral). Hilangnya adab berimplikasi pada hilangnya sikap adil dan kebingungan intelektual, yaitu ketidak mampuan membedakan antara ilmu yang sesuai dengan islam dan yang tidak.
Disini ilmu hanya untuk ilmu. Bahkan ilmu adalah kekuasaan (knowledge is power). Ilmu sudah tidak ada hubungannya dengan iman, amal, ibadah, maslahat dan sebagainya. Jika model ilmu pengetahuan seperti ini dimiliki umat islam maka umat islam mungkin bisa maju dalam standar Barat, tapi tidak maju dalam perspektif islam.
Pada abad pertengahan (medieval times) banyak berkembang faham Barat yang mencoba memisahkan ilmu pengetahuan dengan agama. Sebut saja Nietzsche, dia berargumen bahwa agama tidak bisa disesuaikan dengan ilmu pengetahuan. Antara ilmu pengetahuan dan agama masing masing menempati bintang yang berbeda. Nampaknya ada indikasi bahwa ia tidak menginginkan nilai-nilai islam masuk ke dalam pembahasan ilmu pengetahuan modern.
 Kesadaran manusia Barat dengan cara pandang yang mengandalkan akal semata-mata untuk membimbing manusia mengarungi kehidupan yang melihat realitas dan kebenaran secara dualistis, maksudnya selalu memandang segala sesuatu secara mendua seperti agama dan politik, ilmu dan agama, jiwa dan raga, dan sebagainya. Demikian pula realitas empiris dipisahkan dari realitas rasional dan masing-masing dianggap memiliki tingkat kebenarannya masing-masing, kebenaran obyektif dan kebenaran subyektif. Selain itu dengan doktrin humanisme manusia diletakkan sebagai ukuran segala sesuatu. Akibatnya, yang menentukan apakah sesuatu itu riil atau tidak, benar atau salah, baik atau buruk dan seterusnya adalah manusia.
Disini agama tidak lagi menjadi ukuran dan dasar cara pandang terhadap segala sesuatu. Sekularisasi ilmu pengetahuan menjadi fondasi utama dalam sepanjang sejarah peradaban Barat modern. Dengan adanya sekularisasi ilmu pengetahuan, sedikit demi sedikit akan memisahkan jarak antara ilmu dengan agama, melenyapkan wahyu (Al-Quran) sebagai sumber ilmu, dan juga memisahkan wujud dari yang sakral. Selain itu sekularisasi ilmu juga telah menjadikan rasio sebagai basis keilmuan secara mutlak, dan mengaburkan maksud serta tujuan ilmu yang sebenarnya, menjadikan keraguan dan dugaan sebagai metodologi ilmiah.
Sebagai solusi menghadapi krisis epistemologi yang sedang melanda segala bentuk pemikiran dan sebagai jawaban dari berbagai tantangan yang muncul dari westernisasi ilmu, maka perlu menghadirkan suatu gagasan islamisasi ilmu pengetahuan, yang mana dalam bahasa Arab istilah islamisasi ilmu disebut juga dengan islamiyyat al-ma’rifat, atau bahasa Inggris disebut sebagai islamization of knowledge.
Cara pandang Barat terhadap ilmu yang disebutkan diatas adalah gambaran worldview Barat. Dan worldview itulah yang menjadi dasar dari lahirnya ilmu pengetahuan Barat. Maka dari itu mengislamkan ilmu pengetahuan Barat berarti mengislamkan worldview atau cara pandangnya terlebih dahulu. Jadi Islamisasi worldview adalah penggantian cara pandang atau konsep yang tidak sesuai dengan islam dengan konsep-konsep Islam.
 Elemen worldview Islam itu terdiri dari pandangan tentang hakekat Tuhan, tentang Wahyu (al-Qur’an), tentang penciptaan, tentang hakekat kejiwaan manusia, tentang ilmu, tentang agama, tentang kebebasan, tentang nilai dan kebajikan, tentang kebahagiaan dan sebagainya yang meliputi seluruh aspek kehidupan material dan spiritual.
Hubungan worldview islam dengan ilmu pengetahuan jelas sekali, karena worldview berbicara mengenai cara pandang terhadap berbagai hal dalam kehidupan termasuk didalamnya obyek-obyek ilmu pengetahuan, maka sudah pasti ada kaitannya dengan ilmu. Bahkan pandangan suatu bangsa terhadap ada tidaknya Tuhan yang merupakan dasar dari setiap worldview sangat mempengaruhi konsep ilmunya.
Sebenarnya sebelum proses islamisasi ilmu pengetahuan dikemukakan telah ada dalam sejarah Islam. Surah al-‘Alaq (96): 1-5, mencerminkan semangat Islamisasi ilmu pengetahuan. Ismail Raji al-Faruqi juga mengakui bahwa Islamisasi ilmu modern merupakan satu tugas yang pernah dimainkan oleh nenek moyang kita yang mencerna ilmu zaman mereka dan mewariskan kepada kita sebagai peradaban dan kebudayaan islam. Walaupun ruang lingkupnya kini lebih luas. Ide ini kemudian diikuti oleh pemikir-pemikir masa kini. Oleh karena itu, wacana islamisasi ilmu bukanlah suatu yang baru, hanya saja dalam konteks operasionalnya pengislaman ilmu-ilmu masa kini dicetuskan oleh tokoh-tokoh ilmuwan islam, seperti: Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas, al-Faruqii, Fazlur Rahman, Syed Husein Nasr , dan lain-lain.
Dari paparan di atas, jelaslah sudah bahwa islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer memiliki kebenaran-kebenaran tertentu sesuai dengan bingkai ruang dan waktu. Ada satu hal yang mungkin kadang terlupakan, yakni kesadaran akan setiap hasil pemikiran manusia yang selalu bersifat historis dan terikat oleh ruang dan waktu. Untuk itu gagasan islamisasi harus tetap dikembangkan, dilaksanakan, dan kemudian dievaluasi melalui konsep-konsep, ukuran serta standar sebagai produk framework islami yang selalu melibatkan worldview Islam.
 Dengan demikian, proses islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer merupakan respon intelektual yang sangat positif dan tepat. Karena hanya dengan merumuskan dan mengaplikasikan konsep islamisasi inilah kaum muslimin akan mampu mencapai kemajuan ilmiah dan teknologi, serta dapat mempertahankan dan bahkan membentengi pola pandang intelektual, moral dan spiritual islam di jiwa umat manusia. Namun bagaimanapun, keberhasilan proses islamisasi pengetahuan modern sangatlah bergantung pada usaha bersama yang terkoordinasi oleh intelektual muslim seutuhnya.